Tribratanewsblitar.net — Personel Polsek Selorejo Polres Blitar melakukan pengamanan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) di yang berada diwilayah Kecamatan Selorejo— Blitar. Kamis (26/11/2020)
Beberapa atribut Pilkada yang menyalahi Perbup No.48 tahun 2015 ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Panwascam Selorejo, Pol PP Kecamatan Selorejo dan diback Up Polsek Selorejo. Penertiban APK dilakukan di desa Sumberagung, desa Ngrendeng, desa Sidomulyo dan desa Ngreco. Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menertibkan 4 buah APK yang sebagian besar dipasang dipepohonan.
Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono, S.H mengatakan bahwa pihaknya memback up giat penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya intervensi dari pihak manapun.
“Agenda penertiban APK ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala dari awal hingga selesai,” pungkas AKP Eddy Sumartono.(*)