Tribratanewsblitar.net – Bhabinkamtibmas Polsek Selopuro Polres Blitar, Bripka Sony hermanto bersama 3 pilar dan petugas Posko PPKM Mikro Desa Selipuro melaksanakan kegiatan pemasangan bendera Zonasi terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, jum’at (05/3/2021).
Pemasangan bendera Zonasi ini berkaitan dengan kondisi yang sesungguhnya di wilayah setiap RT. Apakah RT tersebut memasuki zona hijau, kuning, orange atau merah. Pemasangan bendera ini membantu setiap warga masyarakat untuk mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, dan juga memberikan kontrol yang lebih mudah kepada satgas Covid-19 untuk melakukan pemetaan dan pengawasan.
Tak hanya di Desa Selopuro Kecamatan Selopuro saja, tetapi kegiatan ini merata di seluruh RT yang berada di wilayah Kabupaten Blitar menyusul PPKM berskala mikro resmi diberlakukan pada tanggal 9 Februari 2021 kemarin.
Kapolsek Selopuro Polres Blitar AKP Eny mayasari, S.sos. saat dikonfirmasi mengungkapkan, pemasangan bendera zonasi ini akan memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang masih mengancam, “nantinya siapa saja bisa mengecek apakah RT di Desa/Kelurahan tersebut sedang berada di zona apa. Harapannya agar kesadaran masyarakat terkait bahaya Covid-19 semakin tinggi” Tutupnya.(*)